Reporter : Hendra Trisianto
KRAKSAAN – Pengurus Komisi Daerah (Komda) Lansia Kabupaten Probolinggo dan Perkumpulan Pasien Diabetes Mellitus Plus (P2DMP) mengikuti sosialisasi Program Pembangunan Kabupaten melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di ruang pertemuan Jabung I Kantor Bupati Probolinggo, Senin (16/10/2017).
Sosialisasi ini diberikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskotikdansa) Kabupaten Probolinggo. Dalam kesempatan itu puluhan lansia yang masih cukup aktif dan giat dalam berorganisasi itu diberikan materi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta pemahaman tentang Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Probolinggo Happy mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah yang sudah dijalankan selama ini juga berawal dari adanya informasi dari publik. “Seperti halnya dengan bapak ibu semua ini, pengalaman dimasa bertugas panjenengan dulu juga akan sangat kami butuhkan saat ini dalam merumuskan kebijakan publik,” ungkapnya.
Mantan Kepala Disperindag ini berharap dengan semakin banyaknya KIM yang terkoordinir dan bersinergi dengan pemerintah maka akan terbina satu jalinan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan KIM dalam rangka menyerap aspirasi lebih luas dari tengah masyarakat tentang kebijakan pemerintah serta menangkap informasi berbagai keluhan tentang pelayanan publik.
“KIM seharusnya bisa menjadi penengah atau media informasi ketika ada sebuah kebijakan pemerintah yang tidak tersampaikan ke tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Diskotikdansa Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengemukakan bahwa dengan adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka pihaknya juga mempunyai kewajiban dalam menginformasikan secara luas adanya informasi publik ke tengah masyarakat setiap saat melalui media-media yang ada serta menerima aspirasi dari masyarakat baik kritik maupun saran.
Selain itu beberapa kebijakan Bupati Probolinggo juga disampaikan kepada mereka salah satunya adalah adanya anggaran sebesar Rp 200 milyar dari total APBD tahun 2017 yang diarahkan untuk perbaikan infrastruktur.
“Karena begitu banyak yang memerlukan perbaikan seperti halnya jalan rusak yang cukup parah di daerah Tiris, Krucil, Sukapura dan Sumber maka tidak sedikit pula yang akhirnya belum tersentuh,” jelasnya
Salah satu kebijakan lain yang disampaikan adalah berubahnya waktu apel yang sebelumnya pukul 07.00 WIB menjadi 07.15 WIB dan kemudian saat ini menjadi pukul 07.30 WIB. Hal ini jelas Tutug adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempersiapkan segala sesuatunya sebelum berangkat bekerja.
“Ibu Bupati dalam hal ini memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk merawat anak-anak mereka sebelum sekolah serta memberikan waktu yang cukup untuk berangkat bekerja mengingat rata-rata dari mereka adalah berdomisili di Kota Probolinggo,” jelasnya.
Lebih lanjut Tutug menuturkan bahwa adanya kebijakan dan program pemerintah tidak selalu diterima dan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, maka dengan dibentuknya kelompok-kelompok, informasi akan menjadi penerus informasi tersebut. Ke depan bagi KIM yang sudah aktif akan diberikan beberapa paket kebijakan yang cocok dengan karakter KIM tersebut.
“Monggo dipilih mana yang cocok untuk dijadikan diskusi internal, tentu nantinya akan membuahkan saran, kritik dan informasi. Nah hal itu silahkan disampaikan kembali kepada kami untuk kemudian kami teruskan ke sumber kebijakan tersebut dibuat baik Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (dra/pemkab)
0 komentar:
Posting Komentar